Pimpinan Wilayah

ANSOR KALBAR
ANSOR KALBAR, MEDIA - Pasca jeda tiga bulan setelah mengalami jalan buntu, Kepengurusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Barat menemukan secerca sinar harapan.

Syuriyah dan tanfidziyah NU Kalbar akhirnya terbentuk melalui Konferensi Wilayah VIII lanjutan yang dilaksanakan di Gardenia Hotel, Kubu Raya pada 30 Oktober 2022 lalu.

Terpilih dalam musyawarah mufakat anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH. Muhammad Ismail Ghofur sebagai Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat. Sedangkan Tanfidziyah PWNU Kalimantan Barat terpilih Dr. Syarif dengan suara mutlak usulan dari pengurus cabang NU se-Kalimantan Barat.

Suasana adem selama pelaksanaan Konferwil VIII. 14 peserta dari seluruh pengurus cabang NU di Kalimantan Barat mulai terlihat di arena Konferwil sejak Minggu (30/10/2022) pagi. Sebagian dari mereka membuka kamar istirahat sendiri, sebab panitia baru menyediakan penginapan atau kamar mulai Minggu siang.

Pun registrasi peserta, baru dibuka sekitar menjelang pukul 12 siang. Caretaker PWNU Kalbar yang diisi dua perwakilan dari PBNU juga hadir di lokasi acara pada Minggu pagi.

Para kandidat ketua PWNU Kalbar seperti Dr. Syarif dan Hasyim Hadrawi juga terlihat di arena Konferwil sejak pagi. Begitu pula para sesepuh yang digadang dicalonkan sebagai Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat seperti, KH. Ismail Ghofur dan Habib Abdullah Ridho juga berada di lokasi sedari pagi.

Lanjutan Pleno III yang terhenti pada 31 Juli 2022 di Aston Hotel Pontianak lalu rencana dimulai pada pukul 14.00 WIB. Namun pleno tersebut baru dimulai pada pukul 16.00 WIB setelah panitia menyelesaikan verifikasi peserta.

Adem, nyaman dan tenang suasana di ruang pleno. Tidak ada seremonial pembukan karena Konferwil ini hanyalah lanjutan dari ‘deadlock’ yang terjadi pada Juli lalu.

Anggota Caretaker langsung memulai pleno III untuk penentuan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ialah para Rais Syuriyah PCNU se-Kalimantan Barat yang menjadi pemilih. Dalam ruang pleno III hanya menyisakan 14 peserta yakni para Rais Syuriyah masing-masing pengurus cabang. Para Ketua Tanfidziyah PCNU dan utusan diarahkan keluar ruangan pleno III.

 

Tabulasi Anggota AHWA

 

Melalui surat resmi masing-masing Rais Syuriyah PCNU se-Kalimantan Barat, Tim Caretaker PWNU Kalimantan Barat melakukan verifikasi berkas. Salah satunya terkait keaslian rekomendasi yang berisi nama-nama yang diusulkan untuk anggota AHWA. Setelah semua Rais Syuriyah menyatakan keabsahan surat bertanda tangan berstempel tersebut. Tim caretaker langsung melakukan tabulasi suara untuk anggota AHWA.

Untuk usulan anggota AHWA, masing-masing Rais Syuriyah PCNU berhak mengusulkan 7 nama. Usulan nama tersebut nantinya akan diurut sesuai perolehan suara terbanyak. Setelah dilakukan pemeriksaan usulan diawasi dua saksi, terdapat 17 nama yang diusulan untuk anggota AHWA dengan rincian perolehan suara, KH. Muhdlor memperoleh 9 suara, KH. Muhammad Ismail Ghofur 8 suara, KH. Rustamadji memperoleh 8 suara, KH. Abdullah Al-Faqir memperoleh 8 suara, KH. Edi Sunaryo memperoleh 7 suara, KH. Muhamamd Misbah memperoleh 7 suara, KH. Abdul Mutholib memperoleh 7 suara, dan Habib Abdullah Ridho bin Yahya memperoleh 7 suara.

Selanjutnya H. Syahrul Yadi memperoleh 6 suara, KH. Faisol Maksum memperoleh 6 suara, KH. Muhajir Alwi memperoleh 6 suara, KH. Asy’ari memperoleh 6 suara, KH. Masraie memperoleh 6 suara, H. Imam Sunaryo memperoleh 4 suara, dan H. Nazril Hijar, KH. M. Ahsan dan KH. Nasir Maksudi masing-masing satu suara.

Diketahui, untuk anggota AHWA ditetapkan hanya berjumlah 7 anggota. Dari hasil tabulasi, empat nama yakni KH. Muhdlor, KH. Muhammad Ismail Ghofur, KH. Rustamadji, dan KH. Abdullah Al-Faqir aman secara perolehan suara. Dari tujuh anggota AHWA yang harus dilengkapi, masih menyisakan tiga nama lagi untuk melengkapi formasi tersebut.

Ada 4 nama memperoleh suara sama, yakni KH. Edi Sunaryo, KH. Muhamamd Misbah, KH. Abdul Mutholib, dan Habib Abdullah Ridho bin Yahya.

Karena perolehan suara yang sama tersebut, akhirnya tim carekater menyarakan kepada 4 nama tersebut untuk melakukan musyawarah mufakat guna menetapkan tiga dari 4 nama tersebut.

Mereka berempat diarahkan ke salah satu ruangan guna melakukan musyawarah tertutup. Namun, belum dimulai musyawarah, tim caretaker menetapkan satu nama yakni Habib Abdullah Ridho bin Yahya dinyatakan gugur dengan sendirinya karena namanya tertulis dalam kepengurusan partai politik.

Dalam peraturan PBNU, anggota AHWA, Rais Syuriyah, dan ketua tanfidziyah menyebutkan untuk formasi tersebut tidak boleh ditempati oleh seorang yang berafiliasi ke partai politik.

Dalam berkas yang ditunjukkan tim caretaker, nama Habib Abdullah Ridho bin Yahya masih aktif di kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa sebagaimana lampiran surat keputusan per Juli 2022.

 

Protes

 

Beberapa Rais Syuriyah melayangkan protes kepada pimpinan sidang terkait aturan tersebut, bahwa aturan tersebut tak pernah disampaikan kepada PCNU. Adapula yang memberikan sanggahan dengan dokumen surat pengunduran diri Habib Abdullah Ridho bin Yahya.

Suasana kian alot diwarnai dengan protes dan sanggahan serta kecewa para pendukung. Namun pimpinan sidang tetap berpegang pada berkas salinan yang ada di Komisi Pemilihan Umum bahwa nama yang bersangkutan masih aktif di partai politik tersebut.

Hingga akhirnya, pimpinan sidang menetapkan tujuh nama sesuai perolehan suara terbanyak dari hasil usulan para Rais Syuriyah.

 

Musyawarah Mufakat Anggoat AHWA

 

KH. Muhdlor, KH. Muhammad Ismail Ghofur, KH. Rustamadji, dan KH. Abdullah Al-Faqir, KH. Edi Sunaryo, KH. Muhamamd Misbah, KH. Abdul Mutholib adalah nama-nama yang masuk dalam anggota AHWA PWNU Kalimantan Barat.

Mereka dipertemukan dalam satu meja guna musyawarah mufakat menentukan satu nama untuk Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat.

Suasana ruangan saat itu hening, 7 kiai sepuh tersebut melakukan musyawarah dipimpin KH. Muhdlor yang memperoleh suara tertinggi.

Suasana cair sekali, tenang dan sesekali ketawa terlepas dari mereka. Tidak banyak argument tersampaikan, semuanya berharap untuk kebaikan NU khususnya di Kalimantan Barat.

Sampai akhirnya, KH. Rustamadji mengharap KH. Muhammad Ismail Ghofur berkenan menempati posisi Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat.

Saran itu kemudian disambut oleh KH. Muhdlor dengan ramah dan tegas, menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan KH. Rustamadji mengingat KH. Ismail Ghofur lebih dekat ke ibukota provinsi sehingga berkoordinasinya lebih mudah.

Satu persatu anggota AHWA diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama selain KH. Ismail Ghofur. Namun pada akhirnya sepakat pada satu nama. Musyawarah anggota AHWA ditutup dengan doa dan berita acara.

 

Penyampaian Hasil Musyawarah Anggota AHWA

 

Seluruh peserta baik Rais Syuriyah, Tanfidziyah dan utusan bergabung dalam ruang pleno. KH. Muhdlor menyampaikan hasil muyawarah mufakat anggota AHWA. Di hadapan seluruh peserta, KH. Muhdlor menyampaikan bahwa KH. Muhammad Ismail Ghofur sebagai Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat periode 2022-2027.

Rais Syuriyah adalah posisi tertinggi di PWNU Kalimantan Barat. Ia adalah pemegang keputusan, sedangkan tanfidziyah adalah pelaksana.

 

Pemilihan Tanfidziyah dan Walk Out

Tiba waktunya untuk menentukan Ketua Tanfidziyah PWNU Kalimantan Barat. Ruangan pleno hanya berisi seluruh peserta berjumlah 42 peserta, empat tim caretaker, dua administasi dan dua keamanan.

Caretaker kembali membacakan tata tertib pemilihan bakal calon dan calon, termasuk ambang batas suara yang akan lolos ke pencalonan.

Namun suasana kembali alot, Tanfidziyah PCNU Ketapang, Drs. Satuki pertama menyampaikan pendapatnya terkait hasil keputusan AHWA. Ia menyatakan pemilihan AHWA cacat dan tidak bisa diterima karena adanya beberapa kejanggalan.

Seperti adanya usulan nama-nama AHWA dari PCNU yang diperbarui pada bulan Agustus. Sedangkan masa berakhir caretaker PWNU Kalbar berakhir pada 1 Agustus. Baru kemudian diperpanjang pada 28 Oktober 2022 untuk melaksanakan Konferwil VIII PWNU Kalimantan Barat lanjutan pada 30 Oktober 2022.

Dalam masa kekosongan tersebut, Tanfidziyah PCNU Kayong Utara mempertanyakan usulan nama AHWA yang tertulis bulan Agustus wewenang siapa?

Terdapat 6 usulan AHWA baru di bulan Agustus yang menjadi temuan Romawi Martin yang juga bagian dari tim caretaker, yakni Kota Pontianak, Kubu Raya, Landak, Sanggau, Sekadau, dan Melawi.

Karena mendapat ketidakpuasan dari proses pemilihan AHWA tersebut, Tanfidziyah PCNU Ketapang dan Kayong Utara menyakan keluar dari ruangan pleno dan tidak menyalurkan suaranya untuk pemilihan tanfidziyah PWNU Kalbar.

Sikap walk out juga dilakukan Tanfidziyah PCNU Sekadau meskipun menerima dengan hasil proses pemilihan anggota AHWA. Disusul sikap yang sama oleh Syuriyah PCNU Kapuas Hulu yang tidak puas karena data pembandingnya terkait surat mundurnya Habib Abdullah Ridho dari PKB sejak Juli 2021 tidak diterima oleh pimpinan sidang.

Pemilihan tanfidziyah hanya menyisakan 11 peserta Tanfidziyah PCNU. Proses pemilihan pun dilakukan, masing-masing tanfidziyah PCNU memberikan hak suaranya melalui kertas yang telah disiapkan panitia.

Tiba waktu tabulasi bakal calon Ketua Tanfidziyah PWNU Kalimantan Barat. Muncul dua nama dari 11 pemilik suara, yakni Dr. Syarif dan Hasyim Hadrawi dengan perolehan suara 10 banding 1.

Pimpinan sidang kemudian menyerahkan hasil perolehan suara tersebut kepada Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat terpilih, KH. Muhamamd Ismail Ghofur guna diputuskan.

Karena hanya satu nama yang memenuhi syarat untuk dicalonkan, Konferwil VIII PWNU Kalimantan Barat akhirnya memutuskan Dr. Syarif sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Kalimantan Barat Periode 2022-2027.

Usai keputusan Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat, Dr. Syarif menyampaikan sambutannya dengan inti mengharapkan dukungan semua pihak dan seluruh PCNU di Kalimantan Barat untuk kemajuan Nahdlatul Ulama di Kalimantan Barat.

Konferwil VIII PWNU Kalimantan Barat pun ditutup dengan doa oleh Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat, KH. Muhammad Ismail Ghofur. (Ubay KPI)

 

Subcribe Channel YouTube Ansor Kalbar Klik Disini

Komentar

Lebih baru Lebih lama