ANSOR KALBAR MEDIA, Pontianak - Tambahan kuota jemaah haji tahun 1445 H tahun ini sebanyak 20 ribu jemaah dari Kerajaan Arab Saudi menjadi angin bahagia. Kuota tersebut, 92 persen akan didistribusikan untuk jemaah haji reguler.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Raker dengan Komisi VIII DRP. Selasa (7/11/2023).
"Sebanyak 18.400 setara dengan 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8 persen," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Tambahan kuota haji tersebut diperoleh daat Presiden Jokowi berkunjung ke Saudi beberapa waktu lalu. Dengan tambahan ini, kuota haji Indonesia yang pada tahun sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah bertambah menjadi 241.000 jemaah.
Secara keseluruhan, total jemaah haji tahun ini menjadi 221.720 jemaah haji reguler. dan 19.280 jemaah haji khusus.
Yaqut menjelaskan kuota tambahan jemaah haji regular akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria. Di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
Gus Yaqut merinci kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota. Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang.
Sementara di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jemaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.
Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj.(*)
Posting Komentar