ANSOR KALBAR MEDIA, Pontianak - Sebagian perempuan, kayaknya tidak pede kalau keluar rumah seperti bekerja tidak menggunakan makeup. Hal ini muncul menjadi masalah ketika dilakukan seorang muslimah. Khususnya ketika akan salat atau akan berwudhu. Lantas bagaimana hukum wudhu dengan tetap memakai makeup ? Apakah wudhu dan salatnya sah kendati memakai makeup?
Dikutip dari ilsma.nu.or.id, hal tersebut mendapat jawaban jelas. Dalam tanya jawab di kolom tersebut, penjawab dari rubrik bahtsul masail menjabarkan berbagai macam makeup yang beredar di Indonesia saat ini. Hal ini dianggap penting agar penjelasan dan konstruksi hukumnya bisa lebih jelas.
Terdapat berbagai macam produk makeup yang beredar di pasaran. Produk-produk tersebut dapat dikategorikan berdasarkan fungsinya, jenisnya, dan tingkat ketahanannya.
Berdasarkan tingkat ketahanannya, produk makeup dapat dikategorikan dua bagian.
PERTAMA, makeup yang tidak tahan air, biasanya masuk jenis ini water-resistant makeup.
Makeup yang tidak tahan air adalah makeup yang tidak memiliki kandungan khusus yang dapat membuatnya tetap menempel pada kulit meskipun terkena air.
Makeup jenis ini biasanya memiliki formula yang lebih ringan dan mudah dihapus.
Makeup yang tidak tahan air biasanya memiliki tekstur yang lebih powdery atau matte. Hal ini dikarenakan formulanya tidak mengandung bahan-bahan yang membuat makeup menjadi tahan lama.
Dikutip dari Jurnal-Sociolla, rias wajah yang tidak tahan air biasanya mengandung lebih sedikit minyak dan silikon daripada rias wajah yang tahan air.
Hal ini membuat rias wajah lebih mudah dibersihkan, tetapi juga membuatnya lebih mudah luntur.
Ada beberapa contoh produk makeup yang tidak tahan air, antara lain. Pensil alis biasanya terbuat dari bahan yang mudah larut dalam air, seperti lilin atau minyak. Oleh karena itu, pensil alis non-waterproof dapat mudah luntur jika terkena air atau keringat.
Selanjutnya ada juga eyeshadow tidak tahan air biasanya memiliki tekstur yang lebih lembut dan mudah dibaurkan. Eyeshadow jenis ini juga lebih mudah luntur jika terkena air atau keringat.
Begitu juga dengan blush on, cirinya memiliki tekstur yang lebih powdery dan mudah menempel di kulit.
Selanjutnya, ada juga lipstik yang tidak tahan air biasanya memiliki tekstur yang lebih creamy dan mudah menempel di bibir.
KEDUA, jenis makeup waterproof, produk makeup yang tahan air dan keringat. Makeup jenis ini mengandung pelbagai bahan yang dapat menahan air dan keringat. Pelbagai bahan tersebut biasanya berupa silikon, polimer, dan wax.
Bahan yang terdiri dari silikon membentuk lapisan film yang halus dan tidak mudah luntur dan tahan di air dan keringat.
Adapun polimer, terbuat datri bahan yang dapat memberikan daya rekat pada makeup. Polymer membantu makeup untuk menempel pada kulit lebih lama.
Sedangkan Wax adalah bahan yang dapat memberikan efek matte pada makeup. Wax juga membantu makeup untuk tahan lama. Sehingga jika terkena air, akan mampu bertahan lebih lama.
Sementara itu ada beberapa jenis makeup waterproof yang beredar di pasaran. Salah satunya, foundation waterproof, yang dapat digunakan untuk menutupi noda dan ketidaksempurnaan kulit. kedua, concealer waterproof yang berfungsi untuk menyamarkan noda hitam dan kantung mata.
Kemudian ada eyeshadow waterproof dapat digunakan untuk membuat mata terlihat lebih cerah dan menarik. Terakhir, mascara waterproof dapat digunakan untuk membuat bulu mata terlihat lebih lentik dan panjang.
Jenis makeup ini bertebaran di pasar baik di Indonesia maupun di dunia. Hal ini tidak mengherankan, karena riasan waterproof memiliki banyak kelebihan yang diminati oleh banyak orang, terutama kalangan perempuan.
Pasalnya, jenis ini tahan air dan keringat, dan tahan lama digunakan hingga seharian penuh.
SYARAT SAH WUDHU DALAM FIQIH
Selanjutnya, ulama telah sepakat bahwa, termasuk syarat sah wudhu adalah tidak ada penghalang air ke anggota wudhu, berarti tidak boleh ada benda apa pun yang menghalangi air untuk menyentuh anggota badan [muka, tangan, kaki] yang dibasuh atau diusap.
Benda yang menghalangi air tersebut dapat berupa benda yang tidak dapat menyerap air, seperti minyak, lemak, cat, dan tinta.
Jika ada benda yang menghalangi air, maka wudhunya tidak sah.
Misalnya, seseorang yang membasuh wajahnya dengan air, tetapi wajah tersebut masih tertutup oleh cat yang tebal atau tinda yang tebal, maka wudhunya tidak sah. Atau, seseorang yang mengusap kepalanya dengan air, tetapi kepalanya masih tertutup oleh helm, maka wudhunya juga tidak sah.
DASAR DAN PENJELASAN KLIK DI SINI
Posting Komentar