ANSOR KALBAR MEDIA, Pontianak - Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawwai merilis, mengamankan sabu yang dibawa seorang kurir dari Malaysia yang masuk melalui jalur tikus tepatnya Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Senin (6/11/2023).
Barang haram seberat 10 paket sabu tersebut dibawa oleh RD, pemuda asal Bima, Nusa Tenggara Barat yang selama ini bekerja di Tanah jiran Malaysia.
Dalam siaran persnya, Komandan Korem 121/ABW, Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief menjelaskan, narkotika yang dibawa RD bukan barang haram kaleng-kaleng. berdasarkan data yang pernah diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN), satu kilogram sabu yang dibawa Rd di pasaran dijual seharga Rp3,5 miliar. Jadi jika 10 kilogram, maka total harga sabu yang dibawa Rd itu mencapai Rp35 miliar.
Hasil interogasi petugas, RD mengaku 10 paket sabu tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai karangan.
Kronologi Penyergapan
Pasukan Bradjamusti yang dipimpin Letnan Kolonel Arm Ady Kurniawan selama bertugas di perbatasan RI-Malaysia telah menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Dari situlah akhirnya banyak informasi soal penyelundupan di batas negara yang didapat, termasuk informasi tentang adanya upaya penyelundupan barang haram oleh kurir sawit asal perkebunan Malaysia.
Dari informasi tersebut, Pasukan Bradjamusti Kostrad langsung bergerak melakukan pengintaian dan patroli di jalur tikus Desa Enteli.
Pada hari pertama, pengintaian tidak membuahkan hasil. Baru pada hari ke dua tepatnya 6 November 2023, Pasukan Bradjamusti yang melakukan patroli dari malam hingga pagi, dan subuhnya buruh itu muncul mengendap dengan membawa tas ransel hitam berukuran besar. Buruh itu pun disergap dan diperiksa.
"Sekitar pukul 04.15 WIB, tim patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel,yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram," kata Brigjen TNI Luqman Arief.
Buruh berambut jambul yang dicat pirang itupun diamankan dan diinterogasi. Kepada Pasukan Bradjamusti Kostrad buruh itu mengaku ia hanyalah kurir, bukan bandar narkoba. Ia berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Selama ini bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit di Malaysia. Lalu ada seseorang menawarkan kepadanya tugas dengan upah besar, yaitu membawa 10 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia. (*)
Posting Komentar