Pimpinan Wilayah

ANSOR KALBAR


ANSOR MEDIA KALBAR – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Z Panda Arsyad membenarkan, dua anggotanya diringkus oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.

“Benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujar Pandra seperti dikutip viva.com. Selasa, 15 November 2022.

Penangkapan terhadap dua anggota Brimob Polda Lampung ini cukup menyita perhatian publik, mereka yang dikenal menjadi bagian dari keamanan negara, namun bisa membelot membuat kelompok yang akan melawan negara.

Temuan tersebut memperkuat dugaan keduanya menjadi pemasok senjata api dan amunisi ke terduga teroris.

Penangkapan terhadap dua anggota Brimob Polda Lampung tersebut hasil pengembangan dari penggeledahan rumah terduga teroris berinisial TW di Jalan Kucing, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga buah senjata api Laras Panjang, satu buah senjata api jenis revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.
Seperti dikutip Antara News, saat dikembangkan barang bukti tersebut diduga berasal dari oknum Perwira Menengah (Pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L. (*)

Subcribe Channel YouTube Ansor Kalbar Klik Disini

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama