Pimpinan Wilayah

ANSOR KALBAR

ANSOR MEDIA KALBAR
– Hari ini, merupakan dibukanya pendaftaran untuk Panitia Petugas Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024 nanti.

Banyak yang tertarik mengisi posisi tersebut. Bukan sekedar ingin mencari pengalaman dan jenjang dari bawah, namun ternyata gaji untuk posisi tersebut lumayan menggiurkan.

Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 pasal 3 ayat 2 PPK adalah panitia yang dibentuk KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain. Pada pasal 5 dan 6 dijelaskan bahwa jumlah anggota PPK adalah 5 orang yang terdiri dari 1 ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota. (katadata.co.id)

Pada pasal 7 ayat 1 dan 2 disebutkan tugas PPK adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. PPK juga bertugas menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten dan kota, serta mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu. (katadata.co.id)

PPS merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 ayat 3 adalah membentuk KPPS, mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT. PPS juga berwenang melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Berikut gaji sesuai jabatan untuk PPK dan PPS sebagaimana merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 647 MK/02/2022 disebutkan mengenai besara gaji PPK Pemilu 2024 sebagai badan Ad Hoc Pemilu. Peraturan tertanggal 5 Agustus 2022 memuat perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

 

Ketua PPK                  : 2.500.000

Anggota PPK              : 2.200.000

Sekretaris PPK           : 1.850.000

Anggota Sekretaris PPK         : 1.300.000

 

Ketua PPS                  : 1.500.000

Anggota PPS              : 1.300.000

Sekretaris PPS           : 1.150.000

Anggota Sekretaris PPS         : 1.050.000

 

Pantarlih                      : 1.000.000

 

Ketua KPPS                : 1.200.000

Anggota KPPS            : 1.100.000

Linmas                                    : 700.000

 

Gaji tersebut sepertinya belum tersebut biaya tambahan seperti sosialisasi dan job (kalau ada) lainnya. (*)

Subcribe Channel YouTube Ansor Kalbar Klik Disini

Komentar

Lebih baru Lebih lama