ANSOR KALBAR MEDIA, Pontianak - Antisipasi dengan tingkat risiko yang tinggi selama tahapan pemilu, KPU Kabupaten Kapuas Hulu menyertakan seluruh jajarannya terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari kalbar.antaranews.com, sebanyak 1.922 petugas ad hoc Pemilu yang terdiri dari anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Kapuas Hulu seluruhnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf menyebutkan Jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting bagi petugas pemilu karena tingkat risiko dalam penyelenggaraan pemilu cukup berat.
Bahkan, selama tahapan Pemilu 2024 ini, sudah ada empat petugas KPU yang meninggal. Yakni dari PPS Desa Entibab (Kecamatan Bunut Hilir), PPS Desa Suka Maju (Kecamatan Mentebah), PPS Desa Tanjung Karang (Kecamatan Putussibau Utara), dan PPS Kelurahan Hilir (Kecamatan Putussibau Utara).
"Itulah salah satu manfaat dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan minimal santunan itu dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," katanya dikutip dari Antara Kalbar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Nanda Shidiq Saputra mengatakan, santunan kepada alih waris empat orang PPS di Kapuas Hulu masing-masing mendapatkan Rp42 juta.
Dikatakan bahwa santunan sudah diberikan ke ahli waris, tinggal satu orang yang belum karena sedang lengkapi berkas. Namun, untuk simbolisnya menunggu waktu dari KPU. (*)
Posting Komentar